SAHABAT
Sistem Aduan dan Harmonisasi Aksi Binmas yang Akuntabel dan Terpadu
“Bersama Binmas, Masalah Terselesaikan.”

Formulir Pengaduan Problem Solving Warga

Sampaikan permasalahan atau perselisihan yang Anda hadapi di lingkungan. Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Pemerintah Desa siap memfasilitasi musyawarah mufakat secara damai, transparan, dan adil.

Layanan 100% Bebas Biaya Kerahasiaan Identitas Dilindungi 21 Polsek Jajaran Ponorogo 0 Laporan Terdaftar di Sistem
1
Langkah 1 Data Pelapor
Data
2
Langkah 2 Wilayah & Kategori
Wilayah
3
Langkah 3 Uraian Masalah
Uraian
4
Langkah 4 Bukti & Kirim
Kirim
Langkah 1 dari 4 Informasi Data Diri Pelapor

Informasi Data Diri Pelapor

Data ini digunakan oleh Bhabinkamtibmas desa untuk memverifikasi keabsahan laporan serta menghubungi Anda guna koordinasi jadwal musyawarah. Identitas Anda dijamin aman.

Tuliskan nama lengkap asli Anda untuk legalitas mediasi.
Pastikan nomor aktif agar Bhabinkamtibmas dapat menghubungi Anda via telepon/WhatsApp.
Sesuai data kependudukan / KTP Anda.
Contoh: Dusun Krajan RT 02 / RW 01, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo

Tujuan Polsek & Kategori Permasalahan

Pilih Polsek tempat kejadian perkara berada agar aduan otomatis terdisposisi ke Bhabinkamtibmas yang bertugas di desa tersebut.

Pilih polsek sesuai lokasi kecamatan tempat kejadian/perselisihan terjadi.
Pilih kategori yang paling menggambarkan duduk perkara Anda.
Tentukan seberapa mendesak masalah ini membutuhkan kehadiran petugas mediasi di desa:

Uraian Masalah & Harapan Penyelesaian

Ceritakan fakta kejadian apa adanya secara tenang dan runtut agar petugas mediasi dapat memahami inti perselisihan sebelum memanggil para pihak.

Berikan judul singkat dan padat yang menjelaskan topik utama pengaduan Anda.
Tanggal saat perselisihan terjadi atau mulai dirasakan.
Boleh dikosongkan jika permasalahan terjadi berulang.
Jika diketahui, sebutkan nama orang atau pihak yang bersangkutan.
Ceritakan kronologi secara jujur dan tidak melebih-lebihkan fakta. 0 karakter (Minimal 30 karakter)

Unggah Bukti Pendukung & Konfirmasi

Lampirkan bukti foto atau dokumen jika ada (tidak wajib), periksa kembali ringkasan pengaduan Anda, lalu kirimkan laporan.

Ketuk atau Tarik Berkas ke Area Ini

Mendukung format gambar (JPG, PNG) atau dokumen (PDF, DOC). Dapat memilih lebih dari 1 file. Maksimal 10 MB per berkas.

Ringkasan Data yang Akan Dikirim:
Pelapor: -
No. WhatsApp / HP: -
Alamat Domisili: -
Polsek Tujuan: -
Kategori Masalah: -
Tingkat Urgensi: -
Judul Masalah: -